Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengharmonisasian RUU Minyak dan Gas Bumi–RDP Badan Legislasi DPR-RI dengan BPH Migas dan SKK Migas

Tanggal Rapat: 15 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 15 Juni 2017, Badan Legislasi DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan BPH Migas dan SKK Migas membahas mengenai Pengharmonisasian RUU Minyak dan Gas Bumi. Rapat dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Sulawesi Tengah membuka rapat pada pukul 13:37 WIB.

Pemaparan Mitra

SKK Migas:

  • Pada prinsipnya SKK Migas siap melaksanakan apapun keputusan yang nantinya tercantum dalam UU Migas baik terpisah seperti sekarang maupun nanti digabung dengan Pertamina ataupun lainnya dengan catatan adanya kejelasan tata kelola dan kemandirian pelaksanaan kegiatan, tugas, dan target yang jelas diatur didalamnya.
  • Indonesia memiliki 126 cekungan yang kemungkinan di dalamnya ada minyak dan gas bumi. Namun yang dieksplorasi

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan