Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peninjauan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan - Rapat Internal Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 26 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 26 Januari 2017, Badan Legislasi (Baleg) melaksanakan Rapat Internal dalam rangka peninjauan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Rapat dihadiri oleh 15 orang dari 7 fraksi, dan dibuka oleh Firman Subagyo dari Fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 14:07 WIB serta terbuka untuk umum.

Di awal rapat Firman mengatakan bahwa pemantauan terhadap UU Ketenagakerjaan, khususnya tentang tenaga kerja asing (TKA), adalah untuk mengetahui TKA yang marak masuk ke Indonesia. Tidak hanya dari China,tapi juga dari Filipina. Sebelum turun ke lapangan, Baleg merasa perlu mengundang pihak-pihak yang terkait dengan TKA ini agar dapat mengetahui langkah-langkah yang

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan