Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penolakan KPK terhadap RUU KPK – Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi dengan Staf KPK

Tanggal Rapat: 4 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada Kamis, 4 Februari 2016, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meminta masukan KPK terhadap perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Rapat dipimpin oleh Totok Daryanto dapil Jatim 5. Rapat dibuka pukul 14.04 WIB setelah ditandatangani oleh 20 Anggota dari 8 Fraksi, dan terdapat 2 Anggota yang izin.

Pemaparan Mitra

Komisoner KPK tidak hadir dalam rapat. Rapat hanya dihadiri oleh jajaran Staf KPK, sedangkan yang diundang oleh Baleg adalah Komisioner KPK.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon Anggota Baleg terhadap ketidakhadiran Komisioner KPK:

Fraksi PDI-Perjuangan: Oleh 

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan