Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perluasan Kewenangan KPPU dalam RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat - RDP Baleg dengan Kadiv Hukum Kepolisian RI

Tanggal Rapat: 17 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 17 Januari 2017, Badan Legislasi (Baleg) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda mendengar masukan dari Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Kepolisian terkait dengan perluasan kewenangan KPPU dalam RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. RDP dipimpin oleh Supratman Andi dari fraksi Gerindra dapil Sulteng dan ditandatangani oleh 30 orang, 1 orang izin, dan ada 9 fraksi. RDP dimulai pukul 15:00 WIB dan terbuka untuk umum.

Supratman mengatakan bahwa sebelumnya Baleg sudah mendengar pendapat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) terkait perluasan kewenangan KPPU dalam RUU

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan