Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Konsultasi Terkait PPnBM Kendaraan Bermotor – Rapat Kerja (Raker) Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perindustrian Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 11 Mar 2019, Ditulis Tanggal: 7 May 2019,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian

Pada 11 Maret 2019, Komisi 11 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perindustrian Republik Indonesia tentang Konsultasi Terkait PPnBM Kendaraan Bermotor.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Melchias Marcus Mekeng Fraksi Golkar dari Dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 14:22 WIB. Berdasarkan catatan sekretariat, telah ditanda tangani oleh 11 orang.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian

Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI:

  • Sebagai latar belakang untuk rapat konsultasi ini, Menteri Keuangan meminta Menteri Perindustrian RI untuk menyampaikan usulakannya kepada Menteri Keuangan pada tanggal 11 September 2018. Menanggapi surat tersebut,
    dilakukan pembahasan insentif sepanjang 2017 sampai dengan 2018.
  • Dalam perkembangannya, Menperin menyampaikan usulan perubahan pengelompokkan barang yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang perlu berkonsultasi dengan DPR sesuai amanah UU No. 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM. Untuk perubahan, tidak berdasarkan mesin namun pada polusi dan emisi yang dikeluarkan
  • Berikut ini adalah usulan perubahan utama yang dikenakan PPnBM perlu berkonsultasi dengan DPR;
  1. Penghitungan PPnBM berdasarkan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2
  2. Pengelompokkan Kendaraan penumpang tidak membedakan sistem penggerak, namun hanya berdasarkan jumlah penumpang (<10, >10 orang)
  3. Terdapat insentif untuk Program rendah emisi karbon (Low Carbon Emission Vehicles, LCEV), yang terdiri atas KBH2, Hybrid, Flexy engine, dan kendaraan listrik
  • Industry alat angkutan memiliki kontribusi yang masih rendah terhadap PDB dan potensial untuk meningkatkan ekspor. Masih terbukanya potensi ekspor kendaraan umum. Indonesia perlu mendorong industry alat angkutan dengan teknologi yang lebih kompetitif untuk mendorong pertumbuhan industry dalam
    negeri dan meningkatkan ekspor
  • Kontribusi dalam PDB 2018 dengan industry pengolahan sebesar 19,86%, industry pengolahan non migas sebesar 17,63% dan industry alat angkutan sebesar 1,76%.
  • Secara keseluruhan, kendaraan bermotor roda 4 menyumbang supplies neraca perdagangan.
  • Perlu adanya upaya mendorong peningkatan produksi dalam negeri. Untuk mencapai target pada tahun 2035, diperlukan pertumbuhan produksi sekitar 6,63% per tahun, pertumbuhan penjualan sekitar 4,67% dan pertumbuhan ekspor 10,75% per tahun.
  • Data 2015 – 2018 menunjukkan pertumbuhan penjualan sebesar 3,24% per tahun dan pertumbuhan eksppor sebesar 6,94%. Pada periode high growth 2010 – 2014, pertumbuhan penjualan 5,69 per tahun dan terdapat GAP pertumbuhan yang harus ditingkatkan untuk mencapai target.
  • Menurut Pasal 8 UU PPN, PPnBM dikenakan terhadap barang yang bukan kebutuhan pokok, dikonsumsi masyarakat tertentu, dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi dan atau untuk menunjukkan status. PPN dan PPnBm menumbang masing-masing 39,6% dan 1,29% dari total penerimaan perpajakan
    di tahun 2018. Penerimaan PPnBM kendaraan bermotor di tahun 2018 sebesar Rp 15,9 atau 94% dari total penerimaan PPnBM.
  • Beberapa jenis kendaraan yang termasuk dalam kategori Low Carbon Emission Vehicle diusulkan untuk diberikan insentif tarif PPnBM lebih rendah mengikuti program dan insentif diberikan dengan kriteria tertentu.
  • Instrument fiscal dalam rangka mengatur konsumsi dikenal dengan PPnBM (barang mewah) dan cukai. Instrument fiscal tidak hanya berbentuk PPn namun juga dalam bentuk cukai.
  • Simulasi skema baru menggunakan data penjualan 2016 – 2017 menunjukkan penerimaan PPnBM lebih tinggi dapat mendorong produksi kendaraan tipe sedang (tarif PPnBM untuk sedan lebih rendah)

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian RI:

  • Kontribusi terbesar pada pembentukan PDB sektor Industri pengolahan non migas dibreikan oleh cabang industry makanan dan minuman sebear 35,44% diikuti oleh Industri Alat Angkutan sebesar 9,98%. Industri Barang Logam sebesar 9,85% dan Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional sebesar 9,16%.
  • Persentase ekspor Thailand mencapai 53% dibandingkan dengan jumlah produknya. Sedangkan Indonesia hanya 26%. Produksi Thailand berorientasi ekspor.
  • Secara unit, pada tahun 2018 jumlah kendaraan bermotor yang diekspor Indonesia ke Thailand 44% lebih sedikit dibandingkan dengan impor dari Thailand.
  • Thailand telah memiliki FTA dengan Australia (2005), New Zealand (2009), India (2006), Japan (2007), Peru (2011) dan Chile (2013). Sedangkan Indonesia telah memiliki FTA dengan Jepang (2008), Pakistan (2013), Chile (2018), dan EFTA (2018).
  • IACEPA – akses pasar produk industri, Australi mengeliminasi semua pos tarifnya (6.474 pos tarif) menjadi 0% dan otomotif merupakan produk yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya
  • Kemudahan ekspor mobil hybrid dan listrik berupa ketentuan asal barang berupa change in tarift heading (CTH) or qualifying value content (QVC) 39% or built in Indonesia from a Complete Knock Down kit for Electric & Hybrid Car.
  • Berikut ini highlight industry Otomatif Australia;
  1. Australia tidak memiliki industry otomotif dalam negeri
  2. Dengan IACEPA, maka Indonesia mendapatkan estimasi tarif 0% sehingga dapat kompetitif dengan persaingan di ASEAN yaitu Malaysia dan Thailan yang juga telah mendapatkan tarif preferensi 0%.
  3. Kendaraan jenis hybrid dan elektrik yang dirakit di Indonesia (terlepas nilai kandungan local dan asal bahan berikutnya) maka jenis kendaraan tersebut berhak mendapatkan skema tarif preferensi 0%
  4. Jenis kendaraan yang memenuhi permintaan pasar Australia adalah medium/high SUV à saat ini Indonesia masih memproduksi jenis MPV (tidak sesuai dengan permintaan Australia)
  • Skema harmonisasi diharapkan bisa mengubah kendaraan produksi dalam negeri menjadi rendah emisi dengan peningkatan investasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan