Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Laporan Keuangan 2017-2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Tanggal Rapat: 18 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 2 Feb 2020,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Dewan Pengawas BPKH
Pada 18 November 2019, Komisi 8 mengadakan RDP
dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai Laporan Keuangan 2017–2019. RDP ini dibuka olehYandri Susanto dari Fraksi PAN dapil Banten 2 pada pukul 10:43 WIB.
Pengantar Rapat
Yandri Susanto dari Fraksi PAN dapil Banten 2. Membuka RDP dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang Laporan Keuangan 2017–2019 pada pukul 10:43 WIB yang dihadiri anggota dari 8 fraksi dan rapat ersifat terbuka untuk umum. Menurut Yandri Susanto alangkah baiknya kata pepatah tak kenal maka tak sayang, oleh karena itu perkenalan terlebih dahulu. Pengelola keuangan haji harus sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, efektif, transparan dan
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- BPKH ingin menjadi pengelola dana haji yang terpercaya
dan memastikan dana ini bisa diakumulasikan dan kebermanfaatan dana. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
dibentuk pada bulan Juni 2017 berdasarkan Keputusan Presiden No. 74/P Tahun 2017 dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku. Dasar Hukum BPKH yaitu: UU. No. 34 Tahun 2014, Perpres No. 110 Tahun 2017, PP No. 5 Tahun 2018. Visi BPKH “Menjadi lembaga pengelola keuangan haji terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi Jemaah Haji dan
Kemaslahatan Umat.”. Misi BPKH, yaitu : (1) Membangun kepercayaan BPKH melalui sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan modern, (2) Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas pengelolaan keuangan haji melalui kerjasama
strategis, (3) Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal sesuai dengan prinsip Syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan likuiditas, (4) Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional, (5) Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. - Nilai dana haji meningkat setiap tahun dan berikut adalah pendapatan nilai manfaatnya.
- Nilai dana haji meningkat Rp. 10 T per tahun setiap tahun dari pendaftar baru dan kenaikan nilai manfaat: (1) Tahun 2018 sebesar 112T, (2) Tahun 2019 sebesar 122T, (3) Tahun 2020 sebesar 131T.
- Pendapatan nilai manfaat BPKH (Rp. Triliun) meningkat
sebesar sekitar Rp. 1/tahun: (1) Tahun 2018 sebesar 5,7T, (2) Tahun 2019 sebesar 7,2T, (3) Tahun 2020 sebesar 8,0T. - Penggunaan nilai manfaat BPKH 2019 (Rp. Triliun) sebagian besar untuk biaya operasional haji berangkat. Operasional haji sebesar 5,8, Manfaat Haji Tunggu (VA) sebesar 1,0, Dana Kemaslahatan sebesar 0,17, dan Operasional BPKH sebesar 0,28.
- BPKH juga memberikan nilai manfaat dana haji dan BPKH
juga melakukan kegiatan kemaslahatan diantaranya bantuan korban gempa Palu dan Donggala. - Laporan keuangan tahun 2018 BPKH diberikan BPK nilai Wajar Tanpa Pengecualian.
- BPKH juga sedang menjajaki investasi holding company dengan Arab Saudi khususnya Kementerian Haji.
- Terkait dimana uang dana haji itu berada, itu ada di bank dan investasi posisinya per September 2019.
- Terkait audit BPK tahun 2018 itu BPKH kekurangan, dimana BPKH memotong anggaran sendiri tanpa menganggu pelayanan hajji.
- Terkait nilai manfaat segitu-gitu saja, dana itu diamanahkan 50% harus di PPIS PPIH dimana growth net-nya itu 4-5%. Tapi tahun 2021 itu bisa 70% di investasikan dan di Bank itu hanya 30%.
- BPKH harus tumbuh bersama dengan bank-bank syariah, mudah-mudahan tahun 2021 bisa tercapai targetnya.
- BPKH ini bertahap dan berhati-hati, tahun ini Allhamdulillah kami mencari instrumen syariah, reksadana dan sukuk.
- Dulu trend di Kemenang mengapa tinggi, karena saat ini BPKH ikut pasar dan mengikuti rate saat ini yang turun, Insya Allah
BPKH bisa membantu Kemenang dan BPKH itu tidak ikut teknis ibadah haji. - Tapi mohon izin uang BPKH jangan digunakan untuk BPIH.
- Tidak ada penggunaan abadi umat untuk membayar utang, mohon dicermati.
- Terkait prinsip nirlaba, itu hanya berlaku untuk BPKH bukan kepada jamaah atau umat Islam.
- Terkait nilai manfaat itu untuk jamaah yang berangkat dan sisanya untuk jamaah yang menunggu dalam rekening virtual account-nya.
- Jenis dana itu ada 2, dana haji dan dana abadi umat. Dimana dana haji itu untuk tahun ini yang berangkat dan menunggu, sedangkan dana abadi umat itu untuk dana kemaslahatan taun depan.
- kalau nanti nilai manfaat bisa naik, sehingga manfaat bagi jamaah yang menunggu itu proporsional dan adil.
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Dewan Pengawas BPKH juga telah melakukan evaluasi dan persetujuan untuk kegiatan investasi dan penempatan sampai bulan November ini.
- Dewan Pengawas BPKH melakukan evaluasi rencana nilai manfaat sampai akhir 2019.
- Untuk nilai manfaat tahun 2019, sudah digunakan pada musim haji kemarin. Istilahnya kemarin itu ditalangin dulu, jadi Dewan Pengawas BPKH ini sedang menutup.
- Dewan Pengawas BPKH melalui DPR berharap bisa memberikan kontribusi yang lebih baik, agar biaya haji itu bisa efisien dan rasional istilahnya, bukan BPKH sekadar kasir saja.
- BPKH mohon dibantu dari DPR atas kebijakan perpajakan, soalnya tahun kemarin BPKH membayar pajak sebesar 1,2 T.
- Terkait masalah-masalah BPKH ini tidak bisa dijawab secara terpotong, bagaimana kalau dibuat khusus dengan DPR, seperti dibuat FGD.
- Ada statement dari Kemenang kalau tidak menaikkan ibadah haji, tapi bagaimana BPKH bisa menaikkan virtual account bagi jamaah yang menunggu. Pasti nanti tidk kebagian untuk jamaah haji yang menunggu. Maka BPKH perlu bicara solusinya dengan Kemenag.
- BPKH sudah usulkan baiknya dibuat FGD mumpung Bapak-Ibu anggota masih baru, disarankan begitu saja.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)