Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM

Tanggal Rapat: 29 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 17 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)→Dr. Ir. Penny K. Lukito

Pada 29 Januari 2020, Komisi 9 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM mengenai Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018. Rapat dengar pendapat dibuka dan dipimpin oleh Nihayatul dari Fraksi PKB dapil Jawa Timur 3 pada pukul 10:27 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) → Dr. Ir. Penny K. Lukito
  • BPOM giat sekali mengadakan MoU dan kerjasama dengan mitra dalam dan luar negeri ,Polri dan banyak pihak untuk meningkatkan kredibilitas BPOM, bersama-sama mencegah adanya penyalahgunaan obat dan makanan terutama di tingkat dunia.
  • BPOM sudah mendapatkan penghargaan dari mitra luar negeri salah satunya OKI, sebagai institusi otoritas yang berkualitas di mata internasional. Hal ini dapat mendorong eksport. BPOM juga mendorong pasar eksport di Indonesia dengan kepercayaan obat Indonesia.
  • BPOM mendampingi UMKM menjadi industri farmasi hingga masuk ke pasar eksport.
  • BPOM sudah bekerjasama dengan pihak profesional untuk menghindari tindakan kriminal yang terkait pengedaran obat dan makanan.
  • BPOM meminta kerjasama dan dukungan dari DPR karena ini demi kepentingan warga Indonesia.
  • BPOM memiliki deputi yang menjadi border line yang bergerak di perijinan, penindakan yang sudah BPOM bagi-bagi tugasnya untuk dapat memberi keamanan dalam pengedaran obat dan makanan kepada masyarakat.
  • BPOM tidak menjadi badan yang menghancurkan industri, justru BPOM menjadi badan yang membina dimulai dari research, produksinya serta pendistribusian berjalan dengan baik dan menghindari penyalahgunaan dari tujuan dan fungsinya.
  • BPOM menjadi institusi otoritas yang menjamin kualitas dari produk obat dan makanan yang dimulai dr pengembangan, produksi dan distribusinya serta mengawasi dan mendampingi penyalahgunaan masyarakat terhadap suatu produk.
  • janji-janji BPOM yang sudah dilaksanakan dengan mengefektifkan anggaran dan percepatan perizinan akan BPOM tingkatkan lagi jika BPOM juga diberikan anggaran yang cukup. Hal ini berguna untuk meningkatkan kinerja dari SDM BPOM.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan