Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Respons Kebijakan Gross Split – RDPU Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA)

Tanggal Rapat: 4 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 7

Pada 4 April 2018, Komisi 7 DPR-RI mengadakan RDPU dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) tentang respons kebijakan Gross Split. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Eni Maulani Saragih dari Fraksi Golkar Dapil Jawa Timur 10 pada pukul 12:04 WIB.  

Sebagai pengantar rapat, Eni mengatakan sektor energi sangat penting untuk mempengaruhi ekonomi nasional, apalagi saat ini Indonesia sudah menjadi netto importir dan pada 27 Desember 2017 mulai diberlakukan kebijakan Gross Split. Eni menuturkan Komisi 7 ingin mengetahui dampak dari kebijakan Peraturan ESDM No. 8/2017 dan PP

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan