Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Larangan Minuman Beralkohol - Rapat Pleno Baleg

Tanggal Rapat: 22 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 1

Pada 22 Juni 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Pleno (Pleno) yang membahas laporan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU LMB).

Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Wakil Baleg, Saan Mustopa dari Jabar 7. Rapat yang dimulai pukul 14:36 WIB dihadiri oleh 24 dari 74 anggota Baleg. Rapat dimulai dengan mendengar laporan dari Ketua Panja LMB.

Pemaparan Ketua Panja Larangan Minuman Beralkohol

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua Panja RUU LMB, Arsul Sani dari Jateng 10 antara lain:

  • Ada penambahan Pasal Ketertiban di draft baru RUU Larangan Minuman Beralkohol

  • Terkait kategori ‘Kepentingan Terbatas’ akan dijabarkan sebagai:

      Pemantauan Rapat

      Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan