Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Penanggulangan Bencana – Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri LHK dan Menteri Hukum dan HAM

Tanggal Rapat: 24 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 10 Oct 2019,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri LHK dan Menteri Hukum dan HAM

Pada 24 September 2019, Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri LHK dan Menteri Hukum dan HAM tentang RUU Penanggulangan Bencana. Rapat kerja dipimpin dan dibuka oleh Ali dari fraksi PAN dapil Banten 3 pada pukul 16:40 WIB dan dinyatakan
terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri LHK dan Menteri Hukum dan HAM

Menteri Sosial

  • NKRI mmliki wilayah yang luas dan terletak di khatulistiwa, kondisi alam rawan terhadap terjdinya bencana dengan frekuensi tinggi. Indonesia terdiri beragam suku dan agama menjdi pemicu banyak bencana sosial.
  • Pengaturan UU 2007 sudah tidakseauai dengan penanggulangan bencana saat ini, untuk itu perlu adanya UU baru yang komprehensif sebagai pengganti UU no 24/2007 yang lebih terpadu untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
  • Isu krusial pada saat ini adalah pemenrintah tidak hanya mengatur bencana faktor alam tapi mengatur penanggulangan bencana faktor non alam dan manusia, tahapan penanggulangan
    bencana terdiri dari para rencana, tanggap darurat dan pasca bencana tetapi perlu juga siaga bencana, tidak perlu menyebutkan nama badan penanggulangan bencana, untuk memberikan fleksibilitas kepada bantuan yang akan datang, pengalokasian anggaran perlu diatur secara memadai untuk memberikan keleluasaan fiskal, tindak pidana dalam penanggulan bencana bukan kejahatan luar biasa.
  • Kemensos berterima kasih kepada Komisi 8 DPR RI yang telah menyetujui RUU Penanggulangan Bencana ini disetujui dibahas lanjutan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan