Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Penyandang Disabilitas – Rapat Komisi 8 dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial & Kabadiklit Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial

Tanggal Rapat: 27 May 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 8

Komisi 8 DPR-RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Kepala Badan Pendidikan & Pelatihan (Kabadiklit) Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial pada Rabu 27 Mei 2015. Rapat dibuka oleh pemimpin sidang pukul 10.52 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum tanpa harus menunggu kuorum. Agenda RDP ini membahas RUU penyandang disabilitas dan revisi UU nomor 4 tahun 1997. Dalam pertemuan ini, Kabadiklit dan Dirjen menyampaikan poin utama untuk masukan RUU penyandang disabilitas diantaranya:

  1. Kemudahan peluang lapangan pekerjaan.
  2. Adanya fasilitas umum dan pendidikan.  
  3. Pelayanan dan akomodasi yang baik.
  4. Kemudahan akses aktifitas sosial.
  5. Administrasi pemerintahan harus merata dan non-diskriminasi.

Kabadiklit menghimbau agar pemerintah melindungi para

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan