Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Perlindungan Nelayan - Rapat Komisi 4 dengan Deputi Perundang-Undangan DPR-RI

Tanggal Rapat: 3 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 4

Pada 3 Juni 2015 Komisi 4 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal DPR-RI (Deputi PUU) tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan (RUU Perlindungan Nelayan).

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Deputi PUU, Kadir Johnson Rajagukguk antara lain:

  • Ada 1,4 juta nelayan yang menghidupi ratusan juta masyarakat yang mengkonsumsi ikan.

  • Ada 3.612 Desa Tinggal Nelayan. 70% nelayan berpendidikan SD dan hanya 1,3% Pendidikan Tinggi.

  • Permasalahan-permasalahan nelayan antara lain rencana zonasi wilayah pesisir belum ditetapkan.

  • Nelayan juga mengalami masalah hukum terkait kegiatan penangkapan ikan.

  • Kurangnya pemasaran

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan