Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Pertanahan - Rapat Baleg dengan Panja RUU Pertanahan

Tanggal Rapat: 18 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 18 Juni 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Pleno (Pleno) dengan Pimpinan dari Komisi 2 dan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUU Pertanahan) untuk proses harmonisasi RUU ini.

Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg, Sarehwiyono M dari Jatim 8. Rapat yang dimulai pukul 11:12 WIB dihadiri oleh 19 dari 74 anggota Baleg. Rapat dimulai dengan mendengar laporan dari Ketua Panja RUU Pertanahan.

Pemaparan Ketua Panja RUU Pertanahan

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua Panja RUU Pertanahan, Rambe Kamarul Zaman dari Sumut 2 antara lain:

  • Undang-Undang No.5 Tahun 1060 (UU Pokok Agraria) tidak sesuai

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan