Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tindak Lanjut Temuan BPK Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018 (IHPS 1 2018) dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Tanggal Rapat: 17 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 25 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Siti Nurbaya Bakar

Pada 17 Januari 2019, Komisi 7 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang Tindak Lanjut Temuan BPK Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018 (IHPS 1 2018) dan lain-lain. Rapat dipimpin oleh Muhammad Nasir dari Fraksi Demokrat Dapil Riau 2.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Siti Nurbaya Bakar

Siti Nurbaya Bakar, Menteri LHK RI:

  • Temuan yang dijumpai berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan serta tindak lanjutnya melalui memorandum seperti aspek sistem pengendalian intern yaitu pengelolaan PNBP, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) beserta persediaannya.
  • Terkait dengan barang persediaan terutama tata usaha, database, pelaporan aset yang sudah ditindaklanjuti. Terkait hal pekerjaan yang terlambat baseline dan sebagainya. Temuan sebagai rekomendasi telah ditindak lanjuti.
  • Secara prinsip otoritas danau ada dibeberapa kementerian. Tugas KemenLHK dalam pengamanannya dan pencegahan.
  • Untuk tindak lanjut penyelesaian masalah lingkungan 15 danau prioritas, berkaitan dengan MenPUPR . selain itu juga ada KemenLHK untuk pengamanan bulu dan badan air (pencemaran) dan pencegahan. Bila dilihat dari sisi anggaran cenderung kecil.
  • Beberapa masalah danau di Indonesia yaitu limbah domestic, gulma ait, lahan kritis, kematian massal ikan, keramba jarring apung, penyempropan pestisida, penambangan pasir, pengolahan lahan pertanian yang belum berbasis konservasi, dan pembuangan sampah di tepi danau. Kegiatan ini tidak merusak lingkungan asal dilakukan di zonasi dan mematuhi rambu-rambu
    konservasi lingkungan.
  • Permasalahan saat ini adalah terfokus pada belum adanya garis batas sepadan dan zonasi danau.
  • Khusus setiap danau seperti Danau Toba yang kualitas air akibat limbah dan lahan kritis. Lalu salah satu sinergi antar sektor yang penting adalah mengintegrasika rencana aksi danau dalam penataan ruang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
  • Program utama yang diperlukan untuk semua danau adalah penetapan baku mutu air danau, penetapan batas danau dan batas sempadan danau, penetapan zonasi perairan dan sempadan danau dalam RDTR, Pengendalian keramba jaring apung, pengendalian spesies asing invasive dan kelemagaan pengelolaan danau di daerah (terbentuk Pokja Danau di 15 danau prioritas beserta rencana pengelolaan danau di 15 Danau Prioritas).
  • Berikut ini adalah upaya pengendalian pencemaran di Danau Toba yaitu, penurunan beban pencemaran pada sumber pencemar (pengolahan air limbah (hotel, rumah tangga, ternak), KJA, BMP Pertanian Reuse dan Recycle), pemulihan kualitas di badan air langsung (pemurnian kualitas air) dan pemantauan kualitas air yang efektif dan efesien.
  • Program utama yang diperlukan untuk seluruh danau adalah sebagai berikut; penetapan baku air danau, penetapan batas danau dan batas sempadan danau, penetapan zonasi perairan, pengendalian keramba jaring apung, pengendalian spesies asing invasive dan kelembagaan pengelolaan danau di daerah.
  • Salah satu danau yang mendapat perhatian khusus adalah Danau Toba. Danau Toba mendapat perhatian khusus terkait destinasi wisata. Sejak tahun 2016, kami melakukan pemerataan distribusi sumber dan design engineering untuk instalansi pengelola limbah.
  • Keramba jaring apung terkait dengan pemda dan perusahaan sudah diberikan penegasan karena pada umumnya, penegasan sudah dilakukan dan nanti akan dijawab secara tertulis mengenai masalah ini. Usaha lainnya adalah pemantauan kualitas air yang kemudian akan melakukan konstruksi akar buatan untuk restorasi danau.
  • Pebangunan IPAL Wetland Biocord dilakukan di Pantai Pasir Putih Parbaba, Desa Hutabolon, Kecamatan pengururan, Kabupaten Samosir. Pemangunan IPAL Wetland Biocord dengan kapasitas 500 KK dapat mengolah grey water sehingga dapat menurunkan beban pencemaran untuk parameter BOD sebesar 80.000 gr BOD/hari.
  • Kegiatan dalam rangka pemulihan kualitas air Danau Maninjau yaitu; survei dan analisis kualitas air dan sedimen Danau Maninjau (2016 – 2017), survei sumber pencemar Danau Maninjau (2017), Inventarisasi jumlah, distribusi dan kepemilikan Keramba Jaring Apung (KJA) (2017), Penyusunan Road Map dan Pedoman Pemulihan Danau Maninjau (2017) dan pelaksanaan pemulihan kualitas Danau Maninjau bekerjasama dengan Pemda, K/L lain, BUMN dan Swasta
    (2018 – 2019)
  • Pembangunan teknologi ini dilakukan di Danau Maninjau, Koto Kaciak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tahun 2018 seluas 112 M2. Ultrafine bubble menggunakan alat yang dapat menghasilkan gelembung ukuran nano. Gelembung nano berupa ozon bisa mengurai bau dan zat organic, membunuh bakteri pathogen, menambah kadar oksigen terlarut, dan menghidupkan bakteri aerob dengan.
  • Dengan pemasangan teknologi ini dapat meningkatkan kualitas air Danau Maninjau seluas 2500 m2 (20 meter radius peralatan) atau 0,0026% dari total luasan Danau Maninjau seluas 9737,5 Ha. Hasil pengukuran manual pada kedalaman 2 menter menunjukkan DO awal 5,5 – 5,8 ppm meningkat menjadi 6,5 – 6,8 ppm.
  • Ada beberapa perusahaan yang ditemukan tidak patuh pada asas kepatuhan dan sudah diberikan sanksi. Daftar perusahaan akan diberikan sebagai jawaban tertulis.
  • Arah pembangunan LH dan kuhutanan Tahun 2019 adalah 1) mendorong peningkatan usaha ekonomi untuk mengurangi ketimpangan pendapatan melalui perhutanan sosial, peningkatan investasi masyarakat termasuk pariwisata dan TORA, 2) meningkatkan kualitas lingkungan berbasis DAS melalui rehabilitas DAS, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan penegakan hukum, 3) meningkatkan pencegahan dan penanggulangan kebaikan, restorasi gambut, dan perbaikan tata kelola Kawasan untuk mendukung pembangunan rendah karbon.
  • LHK mendapat prioritas nasional yaitu mengembangkan SDM, memantapkan ketahanan energi, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan akses masyarakat terhadap permukiman layak, Pendidikan berkualitas, tata kelola layanan dasar.
  • Terdapat peningkatan nilai tambah nilai produktif yaitu sektor pariwisata, destinasi unggulan, keahlian tenaga kerja, dan ekonomi.
  • Berkaitan dengan peningkatan daya dukung SDA dan lingkungan berupa pencegahan kerusakan lingkungan dan SDA, pencegahan, penguatan K/L dan mendukung energi baru dan terbarukan serta rehabilitasi kerusakan lingkungan dan SDA.
  • Pemantapan keterangan energi dengan 2 program prioritas, 6 proyek rincian, 28 kegiatan, 8 program daya dukung, 52 kegiatan diprioritas 4 dan pagu alokasi KLHK 9.076.472.682 dengan gaji pegawai serta operasional kantor sebanyak 1,863 T dan 776 M serta belanja non operasional
    yaitu 6.436.815.505.000
  • Total pagu alokasi anggaran KemenLHK TA 2019 adalah 9,7T.
  • Jadi 80% dari kegiatan di LHK adalah mandate operasional dari program prioritas.
  • Menteri LHK datang kemari untuk substansi yang sudah dijelaskan. Lalu ada hal yang mendetail dan saya mencatat dengan baik mengenai penilaian proper. Namun kalau untuk data, saya harus melihat data dari dirjen terlebih dahulu.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan