Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Isu Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Dampaknya - Raker Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tanggal Rapat: 11 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 2 Dec 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pada 11 April 2016, Komisi 7 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang isu reklamasi Pantai Utara Jakarta dan dampaknya. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Gus Irawan dari Fraksi Gerindra dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 13.30 WIB. (Ilustrasi: Reklamasi Pantura)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Instrumen yang dilakukan Kementerian LHK yaitu pengecekan secara langsung ke lapangan seperti kerusakan lingkungan.
  • Kementerian LHK melangkah dengan mempelejari laporan dan mengidentifikasi masalah terkait reklamasi.
  • Kementerian LHK akan mengupayakan pelaksanaan atas catatan yang diberikan Komisi 7 DPR-RI terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.
  • Otoritas AMDAL reklamasi Pantai Utara Jakarta masih berada di wewenang Pemerintah Provinsi.
  • Otoritas AMDAL ada di Pemda DKI, Kementerian LHK akan intervensi KHL, kemudian Kementerian LHK akan masuk secara substansif.
  • Kementerian LHK juga akan berkoordinasi dengan kementerian lain terkait reklamasi ini.
  • Kementerian LHK akan lakukan review ke lapangan tentang supervisi dan second line.
  • Kementerian LHK akan melakukan pengecekan terhadap Raperda Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan