Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)

Tanggal Rapat: 11 Nov 2020, Ditulis Tanggal: 26 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)

Pada 11 November 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) atas nama Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri). FPT dipimpin dan dibuka oleh Alex Noerdin dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Selatan 2 pada pukul 10:05 WIB. (Ilustrasi: Siar Minang)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
  • Indonesia belum memiliki ketahanan energi nasional atau bisa dikatakan masih lemah karena Indonesia tidak memiliki cadangan penyangga. Jika terjadi suasana darurat, maka Indonesia akan collapse dalam pemenuhan energi.
  • Kemandirian sangat penting, dimana Indonesia harus membangun dan meningkatkan kemampuan SDM dalam segala aspek, sehingga dapat mengurangi ketergantungan dari pihak luar.
  • Langkah dan strategi meningkatkan ketahanan energi nasional:
    • Menetapkan cadangan strategis dan mengalokasikan cadangan batubara dan gas yang ada untuk mengamankan penyediaan energi dalam jangka panjang.
    • Melakukan kegiatan eksplorasi penemuan sumber daya energi batubara, minyak dan gas alam baru, yang seimbang dengan laju produksinya.
    • Mengupayakan pengurangan ekspor batubara dan gas alam: Menetapkan prioritas penggunaan batubara ke depan untuk penyediaan listrik.
    • Memberikan revenue memadai kepada perusahaan (BUMN) penyedia energi: Memberi margin yang mencukupi sehingga mampu berivenstasi untuk pengembangan sarana infrastruktur dengan partisipasi swasta yang minimum.
    • Mengendalikan kecukupan pembangunan infrastruktur keenergian dari waktu ke waktu: Untuk mencegah terjadinya kekurangan energi dan biaya tinggi akibat kekurangan energi.
    • Menetapkan dan mengimplementasikan penyediaan cadangan penyangga energi: Untuk mengamankan pasokan menghadapi kemungkinan keadaan darurat.
  • Beberapa permasalahan energi yang menonjol:
    • Ketahanan energi belum kuat. Belum ada cadangan penyangga, cadangan BBM hanya 21 hari impor, rawan krisis.
    • Pengembangan energi baru dan terbarukan (energi bersih rendah karbon) masih lamban. Bauran energi terbarukan masih di bawah 10%.
    • Sumber energi masih belum diperlakukan sebagai modal pembangunan, ekspornya masih tetap besar. Ekspor energi primer Indonesia meningkat dari 147 MTOE (51% produksi) pada 2008 menjadi 261 MTOE (63% produksi) pada 2016.
    • Bauran BBM dalam konsumsi energi primer masih besar. Sasaran bauran BBM sesuai KEN adalah 25% pada tahun 2025. Realisasi tahun 2018 masih 34% dari konsumsi energi primer nasional.
  • Cadangan penyangga saat ini belum ada dan saya mengusulkan dibuat cadangan penyangga selama 30 hari untuk impor.
  • Pokok-pokok pikiran penting lainnya:
    • Perlu adanya tarif listrik yang bebas biaya penyambungan bagi konsumen rumah tangga dan konsumen kecil lainnya. Biaya penyambungan dimasukkan dalam biaya KWh, penyambungan listrik jadi murah dan mudah.
    • Menerapkan tarif listrik progresif di samping tarif yang sudah ada, bagi konsumen rumah tangga. Batas daya dibebaskan kepada konsumen, sebagai instrumen untuk mendorong konservasi dan memungkinkan penggunaan kompor induksi.
    • Membangun industri cell surya dalam negeri. Meningkatkan kandungan local panel surya yang akan digenjot penggunaannya.
    • Mengenakan pajak karbon terhadap energi fosil. Persaingan harga EBT dengan energi fosil menjadi fair (apple to apple).
    • Meningkatkan kemampuan jaringan listrik untuk memungkinkan penetrasi listrik intermittent (surya dan angin) yang lebih besar.
    • Perlu mengubah komitmen penurunan emisi Indonesia. Mengganti target penurunan emisi karbon menjadi PENURUNAN INTENSITAS EMISI (Ton Karbon per 1 juta USD GDP) dengan konsumsi energi yang masih meningkat sangat berat dan mahal untuk menurunkan emisi karbon secara absolut.
  • Proposisi untuk membuat DEN lebih efektif dan optimal yaitu kewajiban Den untuk membuat laporan tahunan kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas. Laporan tersebut disampaikan ke Komisi 7 DPR-RI dan juga dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kegiatan persidangan baik sidang anggota dan sidang Paripurna. Dengan kewajiban melapor, tentunya akan tercatat di dalam laporan tahunan DEN, berapa kali bersidang dan apa hasilnya.
  • Herman Darnel Ibrahim ingin bekerja sama yang dekat antara DEN dengan Komisi 7 DPR-RI, sebab bagaimanapun Komisi 7 DPR-RI adalah wakil rakyat di bidang energi. Supaya kualitas baik, diperlukan konsultasi secara rutin, arahan-arahan dan kerja sama yang dekat, dengan ini DEN akan semakin kuat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan