Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Keberadaan Bursa Timah-Audiensi Komisi 7 dengan Gubernur Bangka Belitung

Tanggal Rapat: 24 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 7

Pada 24 Januari 2018, Komisi 7 DPR-RI menggelar audiensi dengan Gubernur Bangka Belitung tentang keberadaan bursa timah. Audiensi dipimpin dan dibuka oleh Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 17:04 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

  • Keberadaan bursa timah untuk mengendalikan,tetapi tidak terwujud.
  • Pemerintah Daerah hanya dapat 60% dari royalty 3%. Sedangkan ICDX bisa dapat fee.
  • Gubernur Bangka Belitung meminta keberadaan bursa timah ini dipindahkan.
  • Agenda ke-2 penyelesaian PT Kobatin, Gubernur Bangka Belitung meminta prosesnya Wilayah Tambang Rakyat (WPR) bukan Wilayah Tambang Negara (WPN). Jika WPN perlu lelang. Lahan ex-Kobatin sekarang tidak ada yang mengelola.
  • Lahan ex-Kobatin dulu ada

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan